Janji Manis 2019 Buruh DKI Jakarta Bisa Kantongi 5 juta Perbulan

Agar tidak lagi di demo oleh buruh Pemprov DKI Jakarta akan memberikan kartu pekerja kepada buruh dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) plus 10 persen. Rencanannya diupayakan penyebaran kartu pekerja akan rampung akhir tahun ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji, UMP dan subsidi kartu pekerja dapat ditotal sebesar Rp 4,5 juta sampai 5 juta per bulan. Hal ini tentu menguntungkan bagi warga Jakarta ungkapnya.

“Jadi gini, totalnya itu bisa Rp 4,5 juta, bisa sampai Rp 5 juta. Kalau anaknya dua atau tiga, nilai bantuan lebih besar. Kalau ada KJP anaknya satu SD, satu SMP, maka nilainya lebih besar. Begitu juga dengan bantuan pangan dan biaya transportasinya,” tutur Anies, Rabu (7/11), Jawapos.

Anies berjanji warga yang mendapat keuntungan dari kartu pekerja akan ringan beban hidupnya. Seperti, naik TransJakarta gratis, menjadi anggota JakGrosir, dapat akses pangan murah, serta bantuan biaya pendidikan anak berupa KJP Plus.

Jika dijumlahkan seluruh subsidinya, lanjut Anies, para pekerja dapat mengantongi Rp 5 juta per bulan. Sehingga dengan UMP Rp 3,94 juta diharapkan pengeluaran per keluarga dapat ditekan agar daya menabung semakin giat.

“Pengeluaran diturunkan dengan cara apa dengan biaya transportasi biaya pendidikan, kemudian belanja pangan dibantu oleh Pemprov. Sehingga pengeluaran pekerja di Jakarta menurun jadi tabungannya diharapkan cukup lebih banyak,” terangnya.

Untuk diketahui, Kartu Pekerja merupakan kompensasi kenaikan upah, kartu ini dapat digunakan oleh mereka yang berpenghasilan sama dengan atau di bawah UMP. Namun kini berubah, buruh yang pendapatannya 10 persen di atas UMP pun bisa tetap menggunakannya.