Pemerintah melalui Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menaikkan alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026, khususnya untuk upah pengajar. Nilainya melonjak signifikan dari Rp178,7 triliun menjadi Rp274,7 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan langsung bagi guru, dosen, serta tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Menurut Sri Mulyani, kenaikan ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada peningkatan kesejahteraan pendidik.
“Dari anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh guru dan dosen, totalnya mencapai Rp274,7 triliun. Jumlah ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya,” jelas Sri Mulyani, Jumat (15/8/25).
Rincian Kenaikan Upah Pengajar
Dalam alokasi RAPBN 2026, kenaikan upah pengajar mencakup berbagai tunjangan profesi. TPG non-PNS dialokasikan Rp19,2 triliun bagi 754.747 guru. Sementara TPG PNS daerah menyerap Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru.
Bagi dosen, Tunjangan Profesi Dosen (TPD) non-PNS disiapkan Rp3,2 triliun untuk 80.325 orang. Selain itu, terdapat anggaran Rp120,3 triliun untuk gaji pendidik, TPG PNS, serta TPD PNS.
Sri Mulyani menegaskan, baik guru maupun dosen non-PNS tetap mendapat dukungan APBN. Hal tersebut menunjukkan kesetaraan dalam kebijakan pemerintah untuk seluruh tenaga pendidik.
Selain peningkatan upah pengajar, pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp301,2 triliun bagi siswa dan mahasiswa. Dana ini mencakup program Bidikmisi/KIP Kuliah sebesar Rp17,2 triliun, LPDP Rp25 triliun, PIP Rp15,5 triliun, dan program makan bergizi gratis Rp223 triliun.
Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pengajar, tetapi juga memperkuat kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh. Pemerintah optimistis langkah ini dapat mempersempit kesenjangan akses dan mutu pendidikan di berbagai daerah.
Kenaikan anggaran untuk upah pengajar hingga Rp274,7 triliun menjadi sinyal positif bagi guru dan dosen. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus memperkuat sistem pendidikan Indonesia.
Demikian informasi seputar ramai pembahasan upah pengajar. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.