Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menjadi sorotan setelah muncul wacana penerapannya untuk buruh dan pegawai swasta. Pro dan kontra pun muncul terkait penerapan Tapera yang menyasar buruh, termasuk buruh di Solo.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo, Wahyu Rahadi menjelaskan bahwa meski belum ada kejelasan terkait penerapan Tapera, banyak buruh di Solo mulai mempertanyakan hal tersebut. Hal ini terjadi karena adanya misinformasi tentang Tapera yang dikaitkan dengan upah buruh.
Gaji buruh di Solo berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK) hanya sebesar Rp 2.241.000 per bulan, sebelum potongan-potongan. Wahyu mengungkapkan bahwa setiap bulan, buruh di Solo sudah menanggung beban potongan sebesar 4 persen dari upah mereka. Potongan ini terdiri dari jaminan hari tua sebesar 2 persen, BPJS Kesehatan sebesar 1 persen, dan jaminan pensiun sebesar 1 persen.
“Yang diterima buruh setiap bulannya pasti akan kena potongan jaminan hari tua 2 persen dari upah. Kemudian 1 persen untuk BPJS Kesehatan dan 1 persen untuk jaminan pensiun. Itu yang pasti dibayarkan tiap bulannya,” jelas Wahyu.
Dengan potongan tersebut, buruh di Solo hanya membawa pulang upah bersih sebesar Rp 2.151.360 setiap bulannya. Dengan adanya wacana penerapan Tapera, buruh khawatir beban potongan akan semakin berat dan mengurangi pendapatan bersih yang sudah terbatas.
Penerapan Tapera bertujuan untuk membantu buruh dan pegawai swasta memiliki akses lebih mudah ke perumahan. Namun, dengan beban potongan yang sudah ada, buruh di Solo merasa penerapan Tapera perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak menambah beban mereka.
SKK Migas mengapresiasi capaian PHR ini. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro, menyatakan bahwa pengeboran sumur Astrea-1 membuktikan komitmen PHR dalam meningkatkan produksi migas nasional. “Komitmen pengeboran harus terus dijalankan oleh PHR dan KKKS lainnya untuk mencapai target pemerintah,” kata Hudi.
Temuan hidrokarbon minyak bumi dari Sumur Astrea-1 bertepatan dengan peringatan 22 tahun kiprah SKK Migas. Penemuan ini menjadi bagian penting dari program pemerintah di sektor energi untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari dan produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari pada tahun 2030.
Dengan adanya wacana penerapan Tapera, buruh di Solo berharap pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka. Wahyu Rahadi menyarankan agar ada dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan buruh untuk mencari solusi terbaik yang tidak memberatkan pihak manapun.
Demikian informasi seputar kekhawatiran para buruh di Solo. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.