Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan Kartu Pekerja guna mengurangi beban ekonomi para buruh atau pekerja di Ibu Kota. Dengan kartu ini, buruh ber-KTP DKI dengan penghasilan setara upah minimum provinsi (UMP) hingga 10 persen di atas UMP DKI 2019, bisa berbelanja bahan-bahan pokok di JakGrosir yang harganya lebih murah dibanding harga pasar, dan naik bus Transjakarta gratis di 13 koridor. Pemilik Kartu Pekerja juga mendapat subsidi enam produk pangan setiap bulan, dan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi anak-anak buruh.
Ketua Umum Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia-Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FBTPI-KPBI), Abdul Rosid, mengapresiasi hadirnya Kartu Pekerja, karena dianggap bertujuan baik.
“Itikad baik pemerintah (Pemprov DKI) kita apresiasi lah,” ujar Abdul di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Pihaknya mendukung berbagai upaya pemerintah untuk mensejahterakan kaum buruh. Apalagi, jika program positif dalam Kartu Pekerja nantinya benar-benar dijalankan.
“Kalau program ini betul-betul (terealisasi) mungkin membantu. (Tapi untuk benar-benar memahami kebutuhan/membantu buruh) pemerintah harus face to face (duduk bersama) ada pendekatan dengan organisasi buruh,” jelasnya.
Berbagai keuntungan pada Kartu Pekerja teramat penting bisa diwujudkan, kata Abdul, mengingat besaran UMP DKI 2019 tak sesuai harapan mereka, karena dinilai tak sepadan dengan hitung-hitungan kebutuhan hidup layak (KHL). Kendati tak puas, pihaknya meminta buruh menyampaikan aspirasi secara elegan. Apalagi kini momen Pemilu 2019, di mana semua pihak termasuk para buruh diharapkan menjaga keamanan dan kelancaran pesta demokrasi lima tahunan.
“Kami mempunyai arahan bahwa demokratisasi untuk memilih pasangan A dan B ya silahkan, tapi memilih dengan damai, demokratis, jangan terpengaruh isu-isu provokasi. Tidak boleh saling hujat, di media sosial, saling membenci satu sama lain,” papar dia.
Sementara, perwakilan Polri dari Direktorat Sosial Budaya Badan Intelijen dan Keamanan Polri, AKBP Agus Sri Wahyuni, berharap para buruh berpartisipasi menjaga kondusifitas di masyarakat, terutama paska penetapan UMP DKI 2019. Ia percaya Pemprov DKI senantiasa mengkaji seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan buruh, dan mendengar masukan-masukan dari semua pihak.
“Pemerintah dalam hal ini gubernur dan timnya, telah melakukan pengkajian dan analisis yang mendalam untuk melakukan penetapan tersebut. Saya berharap rekan-rekan FBTPI (buruh) untuk menerima penetapan tersebut. Saya juga mengajak FBTPI dan buruh semua, untuk senantiasa menjaga situasi aman dan kondusifitas Jakarta,” tandasnya.