Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu sedang merancang skema upah buruh angkut atau bongkar muat di wilayahnya. Langkah tersebut diambil untuk mengatasi polemik yang kerap terjadi antara buruh dan perusahaan.
Kepala Disnaker Kota Bengkulu, Firman Romzi mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan survei mendalam untuk menentukan standar skema upah buruh angkut yang sesuai. Survei tersebut melibatkan buruh langsung, asosiasi pasar, pergudangan, hingga perdagangan.
“Proses ini membutuhkan waktu, karena kami ingin semua pihak dimintai pendapat agar tercipta regulasi yang adil dan dapat diterima bersama,” ujar Firman, Selasa (13/1).
Firman menyebutkan bahwa selama ini ketidakhadiran regulasi yang jelas sering memicu konflik di kalangan buruh angkut. Perebutan pekerjaan bongkar muat antara kelompok buruh menjadi masalah utama.
“Keributan biasanya terjadi karena kontrak kerja perusahaan yang tidak jelas. Misalnya, ada buruh yang sudah bekerja sama dengan perusahaan, tapi pihak lain juga mengajukan kerja sama di lokasi yang sama, sehingga terjadi benturan,” jelasnya.
Firman berharap regulasi ini dapat menciptakan ketertiban di antara asosiasi pekerja di Kota Bengkulu, terutama dalam pembagian lahan kerja. Setiap jenis barang yang dibongkar, seperti makanan, beras, atau barang elektronik, memiliki nilai upah yang bervariasi.
Pekerjaan buruh angkut yang penuh risiko membutuhkan standar upah yang layak dan pengesahan kontrak kerja antara buruh dan perusahaan. Selain itu, perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi hal penting yang ditekankan dalam regulasi ini.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bengkulu juga memantau penerapan upah minimum kota (UMK) 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2,93 juta per bulan. Pemantauan dilakukan per triwulan untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan skema upah buruh angkut.
Dengan upaya ini, Kota Bengkulu berharap dapat meningkatkan kesejahteraan buruh angkut sekaligus menciptakan hubungan industrial yang harmonis antara buruh dan perusahaan.
Demikian informasi seputar skema upah buruh angkut. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.