Jelang pengumuman kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 pada Jumat (21/11/2025), polemik terkait formula kenaikan UMP semakin memanas. Buruh menuntut kenaikan yang lebih tinggi, sementara pengusaha menilai tuntutan tersebut tidak realistis mengingat situasi ekonomi yang bervariasi di tiap sektor.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa kalangan buruh berharap kenaikan UMP 2026 berada pada kisaran 6,5% hingga 10,5%. Menurut Said, angka kompromi pertama adalah 6,5%, mengikuti keputusan Presiden Prabowo Subianto tahun lalu.
Sebagai alternatif, buruh juga mengusulkan kenaikan 7,7%, dengan opsi tertinggi mencapai 8,5% hingga 10,5%. Buruh menilai, pengenaan indeks tertentu untuk perhitungan kenaikan upah seharusnya berada dalam rentang 1,0 hingga 1,4.
Namun, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengkritik tuntutan tersebut, dengan menyebutnya kurang realistis. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azzam menjelaskan bahwa tidak semua perusahaan berada dalam kondisi yang sama.
Beberapa sektor mengalami perlambatan, bahkan beberapa perusahaan terpaksa gulung tikar. “Sebaiknya bipartite saja jika ingin upah lebih tinggi,” tegas Bob.
Formula UMP Berdasarkan Kondisi Ekonomi Setiap Provinsi
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) juga menyoroti ketimpangan UMP di berbagai daerah. Mereka meminta pemerintah untuk tidak memberlakukan angka kenaikan yang sama di seluruh Indonesia. Pasalnya, UMP di wilayah seperti Jakarta dan Karawang sudah berada di atas Rp5 juta per bulan, sementara di daerah lain seperti Majalengka dan Cirebon, UMP masih sekitar Rp2 juta.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar mendukung pendapat ini, mengingat perbedaan pertumbuhan ekonomi dan inflasi di tiap provinsi. Timboel mendorong agar pemerintah menetapkan formula yang lebih adil dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, seperti pertumbuhan ekonomi daerah dan PDRB.
Formula UMP 2026 menjadi isu krusial yang melibatkan perdebatan panjang antara buruh dan pengusaha. Sementara buruh menuntut kenaikan yang lebih tinggi, pengusaha mengingatkan pentingnya mempertimbangkan kondisi ekonomi setiap sektor.
Pemerintah perlu mencari solusi yang adil, dengan memperhatikan kondisi masing-masing provinsi agar dapat menciptakan keseimbangan dalam penetapan UMP yang lebih baik.
Demikian informasi seputar pembahasan mengenai formula UMP 2026. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.
