PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) memberikan peringatan kepada seluruh pengguna jalan tol terkait modus penipuan yang melibatkan QR code di gerbang tol otomatis (GTO). JMTO menyatakan bahwa tindakan penipuan tersebut merupakan ulah oknum tidak bertanggung jawab yang menempelkan secarik kertas berisi barcode di ruas tol yang mereka operasikan.
Modus penipuan ini dilakukan dengan menarik perhatian pengguna jalan tol dengan iming-iming saldo e-toll gratis sebesar Rp500 ribu. Namun, JMTO menegaskan bahwa tindakan ini adalah upaya yang tidak bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh pengguna jalan atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat tindakan tersebut.
Pihak JMTO juga mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar tetap waspada terhadap modus penipuan apapun yang mungkin muncul di gerbang tol. Mereka menegaskan bahwa penggunaan jalan tol yang sah tetap mengikuti prosedur resmi dan tidak melibatkan iming-iming hadiah atau saldo e-toll yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebagai langkah pencegahan, penting bagi seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi peraturan resmi dan tidak mengikuti ajakan atau tawaran yang mencurigakan di gerbang tol. Dalam hal terdapat modus penipuan serupa, segera laporkan kepada petugas operasional customer service atau pihak berwenang terkait. Perlu diingat bahwa tindakan penipuan adalah pelanggaran hukum, dan pihak yang terlibat dapat dijerat dengan konsekuensi hukum yang serius. Selalu prioritaskan keamanan dan keselamatan dalam perjalanan Anda, apalagi sudah ada peringatan dari pihak JMTO.