Kabupaten Tanggamus dihebohkan dengan berita menghilangnya Oknum Kepala Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bulok, Asrudin. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Asrudin telah melarikan diri dengan membawa kabur dana desa sejak sebulan yang lalu. Kejadian ini telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat, dan mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan.
Berita ini muncul setelah adanya informasi dari Pekon Tanjungsari, Kecamatan Bulok, yang menyebutkan bahwa Asrudin kabur karena terlibat dalam banyak persoalan terkait penggunaan anggaran desa serta terlilit hutang piutang. Situasi ini membuatnya melarikan diri dari tanggung jawabnya sebagai Kepala Pekon Tanjungsari.
Sejak tiga bulan yang lalu, Kepala Pekon Tanjungsari telah menghilang tanpa jejak. Hal ini telah menyulitkan warga dalam mengurus berkas dan administrasi desa. Masyarakat setempat sangat mengharapkan agar Bupati Tanggamus segera menunjuk Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan Pekon Tanjungsari.
Anggota Badan Harian Pekon (BHP) Tanjungsari, Dodi Irawan, mewakili Ketua BHP Topik Khoirudin, menjelaskan bahwa Kepala Pekon Tanjungsari telah menjabat selama dua tahun dan selama dua tahun tersebut banyak masalah yang terjadi. Mulai dari anggaran dana desa yang ikut dibawa kabur hingga jumlah yang tidak sedikit.
Bukan hanya itu, kepala Pekon Tanjungsari juga terlibat dalam hutang piutang dengan warga desa dengan jumlah yang mencapai miliaran rupiah. Situasi ini tidak hanya berdampak pada pengelolaan desa yang buruk, tetapi juga menghambat roda pemerintahan Pekon Tanjungsari secara keseluruhan.
Dodi Irawan juga menegaskan bahwa BHP tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan desa atau dalam menangani masalah yang terjadi di Pekon Tanjungsari. Masalah ini mencakup anggaran dana desa dan proyek pembangunan yang menjadi tanggung jawab kepala Pekon.
Dalam penutupnya, Dodi membenarkan bahwa Asrudin terlibat dalam hutang-piutang dengan masyarakat dalam jumlah yang mencapai miliaran rupiah. Selain itu, informasi yang diterimanya juga menyebutkan bahwa Asrudin membawa kabur uang dana desa. Kasus kaburnya Kepala Pekon Tanjungsari dengan dana desa telah mengejutkan masyarakat setempat. Semua pihak berharap agar aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini.