Pemprov Kaltara mendapat penghargaan selaku pemerintah daerah terbaik dalam mempraktikkan Ecological Fiscal Transfer (EFT) ataupun Transfer Keuangan Berbasis Ekologi dari Koalisi Masyarakat Sipil Pendanaan Perlindungan Lingkungan (KMS-PPL).
“Kami merasa sangat bangga atas penghargaan ini, meyakinkan kalau upaya kita dalam melindungi lingkungan serta mempraktikkan prinsip-prinsip keberlanjutan sudah diakui secara nasional,” ucap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltara, Rahmat Wahyula, di Tanjung Selor, Kamis.
Apa itu Transfer Fiskal Berbasis Ekologi?
Transfer Fiskal Berbasis Ekologi (EFT ataupun Ecological Fiscal Transfer) merupakan sesuatu mekanisme di mana pemerintah mengalokasikan dana tambahan kepada daerah-daerah yang kaya akan sumber daya alam, khususnya yang mempunyai nilai ekologis besar. Tujuannya yaitu buat memberikan insentif kepada wilayah tersebut supaya lebih sungguh-sungguh dalam upaya pelestarian lingkungan serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Kenapa Kaltara Terapkan Transfer Fiskal Berbasis Ekologi?
Kalimantan Utara, dengan kekayaan hutannya yang luas serta keanekaragaman hayati yang tinggi, jadi salah satu provinsi di Indonesia yang sangat potensial buat mempraktikkan EFT. Beberapa alasan utama kenapa Kaltara memilah kebijakan ini yaitu:
Melindungi Hutan serta Lingkungan: EFT bisa menolong Kaltara dalam upaya melindungi hutannya dari deforestasi serta degradasi, dan memelihara kualitas air serta udara.
Tingkatkan Pendapatan Daerah: Dengan terdapatnya dana tambahan, Kaltara bisa meningkatkan sektor-sektor ekonomi yang ramah lingkungan semacam ekowisata, perhutanan sosial, serta energi terbarukan.
Menguatkan Tata Kelola Lingkungan: EFT mendorong pemerintah daerah buat menyusun rencana pengelolaan lingkungan yang lebih baik serta transparan.
Bagaimana EFT Diterapkan di Kaltara?
Di Kaltara, EFT diimplementasikan lewat program Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi (TAPE). Dana yang diperoleh dari program ini setelah itu disalurkan ke kabupaten/kota buat berbagai aktivitas, semacam:
Pemulihan ekosistem: Reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, serta pengelolaan kawasan konservasi.
Pengembangan ekonomi hijau: Menunjang usaha kecil serta menengah yang berorientasi pada lingkungan, semacam produksi kerajinan tangan dari bahan natural.
Peningkatan kapasitas masyarakat: Lewat pelatihan serta penyuluhan tentang pengelolaan lingkungan.
Tantangan serta Peluang
Walaupun EFT merupakan langkah yang positif, implementasinya di Kaltara pula dihadapkan pada sebagian tantangan, semacam:
Minimnya kapasitas institusi: Diperlukan sumber daya manusia yang kompeten buat mengelola program EFT secara efisien.
Koordinasi antar-stakeholder: Butuh adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah wilayah, serta penduduk sipil.
Transparansi serta akuntabilitas: Pemakaian dana EFT wajib transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.
Namun demikian, EFT pula membuka kesempatan besar untuk Kaltara buat meraih pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, EFT bisa jadi instrumen yang efisien buat melindungi lingkungan, tingkatkan kesejahteraan penduduk, serta mewujudkan visi Kaltara selaku provinsi yang hijau dan berdaya saing.