Banyak yang menanyakan mengapa 1 Mei diperingati hari buruh? Ini menandakan banyak masyarakat belum mengerti peringatan hari buruh dan sejarahnya. Makna dari peringatan buruh atau May Day berawal dari perjuangan kaum buruh di Amerika Serikat sejak 1886.
Saat itu, kaum buruh melakukan demonstrasi besar-besaran dan menuntut agar pemegang modal tidak lagi menindas dengan cara-cara kapitalis. Diketahui kaum buruh bekerja selama 15-20 jam dalam sehari. Mereka menganggap hal tersebut tidak manusiawi.
Para buruh meminta agar jam kerja diperpendek menjadi 8 jam sehari. Tuntutan tersebut tentunya tidak langsung disepakati karena perlu perjuangan yang panjang. Perjuangan itu dimulai sejak tanggal 1-4 Mei dan dihari terakhir tersebut adalah puncak pengorbanan kaum buruh.
Dalam aksi tersebut terjadi penembakan yang dilakukan oleh aparat negara dan menewaskan ratusan buruh. Persitiwa ini dikenal sebagai peristiwa Haymarket dan korban penembakan tersebut dikenal sebagai martir.
Tiga tahun kemudian diadakan Kongres Sosialis Dunia di Paris. Pada pertemuan disepakati bahwa peristiwa heroik kaum buruh tanggal 1 Mei 1886 di Amerika Serikat diperingati hari buruh internasional dan menjadi resolusi yang mendapat dukungan di berbagai negara sejak 1890. Meski kerap mendapatkan tekanan dari pemerintah setiap negara namun 1 Mei tetap menjadi hari buruh atau May Day untuk mengingatkan perjuangan pada abad-19 silam.
Lalu bagaimana peringatan hari buruh di Indonesia? Hari buruh pertama kali diperingati pada tahun 1920. Namun di rezim Orde Baru, peringatan May Day dilarang di Indonesia karena dianggap sebagai aksi atau gerakan komunis.
Pasca reformasi, May Day mulai diperingati kembali bahkan tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Kemudian pada pemerintahan presiden SBY menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari buruh dan dijadikan hari libur nasional.
Saat ini setiap tanggal 1 Mei kaum buruh di Indonesia selalu mengadakan aksi yang menuntut kesejahteraan para buruh. Isu yang terus disampaikan adalah upah pekerja dan jaminan sosial mulai dari jaminan kesehatan dan jaminan pensiun untuk buruh.