PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memberikan insentif berupa keringanan biaya sebesar 50 persen atas tagihan jasa penumpukan barang dan peti kemas selama masa pembatasan angkutan barang arus mudik dan balik Lebaran 2023. Pemberian diskon tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Keringanan biaya ini berlaku terhadap barang dan peti kemas yang berada di area penumpukan pada periode 17 April sampai dengan 2 Mei 2023. Diskon juga berlaku bagi peti kemas yang berada di lapangan penumpukan perpanjangan, lapangan penumpukan lini 2, dan tempat pemeriksaan fisik terpadu yang masih dalam satu kawasan terminal peti kemas.
Diskon ini berlaku untuk pelayanan bongkar barang dan peti kemas antar pulau dan peti kemas impor yang tidak dapat keluar dari terminal (delivery), karena adanya pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik angkutan Lebaran 2023. Namun, sepanjang periode libur Lebaran 2023, operasional terminal tetap berlangsung. Pelindo menjamin pelayanan bongkar muat kapal, penumpukan barang, penyediaan air bersih, dan layanan pendukung lainnya tetap berjalan 24 jam 7 hari.
Pelindo juga mengoptimalkan lapangan penumpukan yang ada di satu area terminal agar tidak terjadi penumpukan yang berlebih di dalam area terminal. Hal ini dilakukan karena kegiatan bongkar muat barang dan peti kemas tetap berlangsung, namun barang dan peti kemas tersebut tidak dapat keluar dari terminal karena pembatasan.
Pelindo mengharapkan pemilik barang tetap mengeluarkan barang dan peti kemas mereka pada saat hari tidak ada pembatasan, sehingga dapat membantu mengurangi penumpukan barang dan peti kemas di pelabuhan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Arif Toha memastikan pasokan logistik berjalan lancar selama masa libur Lebaran 2023. Pelabuhan tetap melayani bongkar muat untuk kebutuhan logistik selama masa Lebaran. Pengguna jasa dan masyarakat tidak perlu khawatir karena pelabuhan akan melayani bongkar muat berdasarkan kebutuhan daerah tersebut.
Pelindo memberikan keringanan biaya ini untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembatasan angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2023. Diharapkan dengan adanya insentif ini, pemilik barang dan peti kemas dapat mengeluarkan barang mereka pada saat hari tidak ada pembatasan sehingga dapat mengurangi penumpukan barang dan peti kemas di pelabuhan.