EBT adalah kependekan dari energi baru dan terbarukan. EBT telah menjadi program prioritas dalam hal energi. Di Indonesia, salah satu EBT yang sedang dilaksanakan adalah pembangunan PLTA Kayan.
Di bidang energi baru dan terbarukan (EBT), langkah pemerintah Indonesia patut diacungi jempol. Dibangunnya PLTA Kayan di Kaltara dapat dikatakan sebagai komitmen pemerintah untuk menghadirkan sumber energi yang ramah lingkungan. PLTA ini berkapasitas sebesar 9.000 MW dan sekaligus menjadi PLTA terbesar di Indonesia, bahkan Asia.
Targetnya, enam tahun mulai dari sekarang (2025), peran energi baru dan terbarukan di Indonesa diharapkan sudah bisa mencapai 25%. Porsi tersebut akan dinaikkan pada tahun-tahun selanjutnya, hingga mencapai 36% pada tahun 2050.
PLTA Kayan adalah Contoh EBT di Indonesia
Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) bukan tanpa tujuan. Program EBT adalah langkah pemerintah sebagai salah satu upaya dalam mengurangi dampak krisis energi di masa depan. Adanya krisis energi yang mengancam membuat pemerintah harus serius dalam menghadirkan sumber daya energi terbarukan.
Adanya teknologi dan berbagai alat penunjang kehidupan berbasis listrik membuat kebutuhan masyarakat akan pasokan energi semakin meningkat. Bahkan peningkatan terus terjadi setiap tahunnya. Padahal, di beberapa wilayah di Indonesia masih mengalami defisit energi. Defisit tersebut diakibatkan karena pertumbuhan konsumsi yang tidak diimbangi dengan peningkatan pasokan energi yang memadai.
Salah satu cara menghadirkan EBT di Indonesia adalah dengan membuka keran investasi di bidang energi. Berbagai kebijakan tarif untuk infestasi juga mulai dirumuskan pemerintah.
Perumusan tarif tersebut dilakukan lantaran selama ini pengembangan energi bersih di Indonesia tersendat oleh penetapan harga beli. Harga beli diketahui lebih rendah dari biaya produksi. Keadaan tersebut tentu akan merugikan investor, sehingga Indonesia akan sulit mendapatkan investor potensial lain di Indonesia.
Terkait dengan kebijakan tarif, Rektor ITS Surabaya, Mochamad Ashari, sempat menyinggung masalah tersebut. Dilansir dari Koran jakarta (30/7/2019), ia mengatakan bahwa pemerintah dapat melakukan terobosoan kebijakan.
Terobosan tersebut ditujukan untuk membantu percepatan adopsi EBT tanpa merugikan PT PLN (Persero). Terobosan dapat diwujudkan dalam skema baru subsidi dan mengembangkan industri manufaktur pendukung sektor EBT.
“Sedangkan kondisi saat ini saja, PLN sudah kerepotan dalam operasionalnya. Maka perlu ada instrumen lain untuk menggenjot EBT, seperti seperti skema baru subsidi,” ungkap Ashara.
Subsidi yang ditujukan ke sektor EBT, ke depannya bukan dalam bentuk tarif jual yang dibebankan ke PLN, tetapi dalam bentuk subsidi. Misalnya, subsidi harga beli perangkat EBT, serta kebutuhan pendukung lainnya.
Untuk masalah PLTA, pembangkit ini dirasa paling cocok diterapkan di Indonesia. Banyak sungai besar dengan debit air yang deras mampu diaplikasikan ke dalam PLTA. Selain itu, teknologi PLTA juga sederhana, murah, dan yang pasti ramah lingkungan. Atas pertimbangan hal tersebut, PLTA Kayan dan PLTA lain di Indonesia mulai dibangun di beberapa wilayah.