Pembangunan infrastruktur di Indonesia menjadi salah satu fokus utama bagi pemerintahan Presiden Jokowi (Joko Widodo) dengan memanfaatkan banyak investasi asing yang masuk. Langkah Jokowi dalam memberi karpet merah bagi investor asing untuk berinvestasi di Indonesia seringkali menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Namun, Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto melihat langkah tersebut sebagai hal yang wajar dan penting bagi pertumbuhan negara.
Apabila terpilih menjadi Presiden berikutnya, Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya terbuka untuk mengikuti jejak Jokowi dalam menarik investor asing. Menurutnya, investor asing dapat menjadi salah satu jalan bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.
Prabowo menegaskan bahwa kehadiran banyak investor asing di Indonesia bukanlah masalah, selama semuanya berada dalam koridor regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Regulasi yang jelas dan transparan akan memastikan bahwa investasi asing berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sementara itu, isu mengenai banyaknya investor asing, terutama dari China, di sektor pertambangan menjadi sorotan publik. Namun, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa investor asing tidak sepenuhnya menguasai pertambangan di Indonesia. Faktanya, 80% izin usaha pertambangan (IUP) dikuasai oleh pengusaha dalam negeri.
Bahlil menjelaskan bahwa yang banyak dikelola oleh investor asing adalah industri pertambangan, seperti smelter. Hal ini terjadi karena perbankan nasional masih enggan membiayai industri smelter, sehingga Indonesia membuka peluang pembiayaan melalui Undang-Undang untuk menarik investasi asing masuk. Bahlil menekankan bahwa penting untuk tidak saling menyalahkan dan mencari solusi bersama untuk tantangan ini.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, investasi asing memiliki peran penting. Namun, penting bagi pemerintah dan regulator untuk menjaga keseimbangan antara menarik investasi asing dengan memastikan aturan dan regulasi yang jelas serta melibatkan pihak dalam negeri untuk mendukung sektor-sektor strategis. Dengan demikian, Indonesia dapat mengoptimalkan potensi pertumbuhan dan mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan.