Kebijakan Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) kembali menjadi sorotan dalam diskusi yang digelar Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Mojokerto Raya pada Rabu kemarin (31/07). Acara yang berlangsung di Hotel Raden Wijaya, Mojokerto dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi.
Dalam diskusi tersebut, serikat buruh bersama APINDO sepakat untuk menolak kebijakan Tapera yang dianggap membebani pekerja swasta. Mereka menegaskan, dengan adanya Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah mencakup kebutuhan perumahan, tambahan iuran Tapera tidak diperlukan.
Ketua APINDO DPK Kabupaten Mojokerto, Bambang Widjanarko menyatakan, “Kami tegas menolak Tapera jika harus membebankan pekerja dan pengusaha.”
Serikat buruh menyampaikan bahwa mereka mendukung solusi di mana dana Tapera diambil dari 3 persen iuran JHT yang saat ini sebesar 5,7 persen. “Jika diambil dari JHT, pekerja tidak akan merasa terbebani dengan iuran baru,” jelas Bambang.
Diskusi ini juga menghasilkan pernyataan sikap bersama antara APINDO dan serikat buruh yang menekankan tiga poin utama: pertama, Tapera tidak boleh membebankan pekerja swasta dan pengusaha; kedua, jika Tapera tetap dipaksakan, maka dananya diambil dari JHT; ketiga, diperlukan kerja sama antara Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencegah beban tambahan bagi pekerja.
Sebagai Ketua SPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi mengkritisi kebijakan Tapera sebagai langkah yang prematur dan dipaksakan. “Ini ibarat bayi prematur yang dipaksa lahir,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memaksimalkan program Jamsostek terlebih dahulu sebelum menambahkan beban baru kepada pekerja, terutama mengingat upah minimum di Jawa Timur masih relatif rendah.
Penolakan dari serikat buruh dan APINDO ini menegaskan pentingnya mempertimbangkan kesejahteraan pekerja dalam setiap kebijakan baru yang diterapkan pemerintah.
Demikian informasi seputar penolakan dari serikat buruh untuk kebijakan Tapera. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.