Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memiliki visi besar untuk mendorong perkembangan kripto di Indonesia. Ia berencana untuk meluncurkan bursa kripto pada bulan Juni 2023. Ini dikarenakan perkembangan kripto di Indonesia yang sangat pesat dan sudah adanya peraturan dan perbaikan yang memudahkan proses pembuatan bursa perdagangan kripto.
Tahap persiapan pembuatan bursa kripto sedang berlangsung, salah satunya dengan pencabutan moratorium. Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko juga menyatakan bahwa bulan Juni 2023 adalah bulan yang sangat penting bagi pihaknya, karena pada bulan tersebut terdapat beberapa penugasan dari Mendag Zulhas yang harus diselesaikan.
Pemerintah Indonesia Siap Memimpin Perkembangan Kripto dengan Bursa Kripto
Berdasarkan rapat kerja yang sudah dijalankan sejak 4 Januari 2023, disepakati bahwa tenggat waktu pembentukan bursa kripto adalah Juni 2023. Menteri Perdagangan juga menginstruksikan agar Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk transisi perpindahan pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus selesai dalam 6 bulan sejak UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) diundangkan, atau pada bulan Juni 2023.
Isi dari RPP tersebut akan mencakup mekanisme pemindahan, mekanisme kerjasama dan sinergitas antara Bappebti, OJK dan Kemenkeu. Kebijakan terkait aset digital akan tetap ada di Bappebti, tetapi operasionalnya akan diteruskan ke OJK. Bappebti akan fokus pada kebijakan makro.
Dengan luncurannya bursa kripto pada bulan Juni 2023, diharapkan dapat meningkatkan perkembangan dan popularitas kripto di Indonesia, serta mempermudah transaksi kripto bagi masyarakat. Proses pembuatan bursa perdagangan kripto sedang berlangsung dengan baik dan diharapkan bisa terealisasi sesuai dengan target waktu.