UMK Pati 2026 Jadi Sorotan, Buruh Tuntut Kenaikan hingga Rp2,5 Juta?

Penetapan UMK Pati 2026 menjadi sorotan setelah serikat pekerja Sektor Rokok Tembakau Makanan dan Minuman menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 22 Desember 2025. Aksi tersebut dilakukan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pati dan dilanjutkan di depan kantor Bupati Pati.

Dalam aksi itu, para buruh menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum kabupaten dengan menggunakan nilai alfa 0,9. Jika skema tersebut diterapkan, UMK Pati 2026 yang saat ini berada di kisaran Rp2,3 juta diperkirakan naik menjadi sekitar Rp2,5 juta.

Perwakilan serikat pekerja, Tri Suprapto menyampaikan bahwa pihaknya mengawal ketat proses sidang penetapan upah. Menurutnya, usulan nilai alfa 0,9 dinilai paling realistis untuk meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Pati.

UMK Pati 2026 Dinilai Tertinggal dari Daerah Sekitar

Tri menilai UMK Pati 2026 masih tergolong rendah dibandingkan daerah sekitar seperti Kudus dan Jepara yang telah berada di atas Rp2,5 juta. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan hidup pekerja yang terus meningkat.

Serikat pekerja juga menyoroti hasil survei Kebutuhan Hidup Layak atau KHL di Jawa Tengah yang berada di kisaran Rp3,5 juta. Dengan angka tersebut, upah di Kabupaten Pati dinilai masih jauh tertinggal, bahkan jika UMK 2026 naik menjadi Rp2,5 juta.

Selain menuntut kenaikan, buruh secara tegas menolak usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo yang mengajukan nilai alfa 0,7. Menurut serikat pekerja, angka tersebut terlalu rendah dan tidak mencerminkan kondisi riil kebutuhan hidup buruh.

Serikat pekerja juga menolak opsi nilai alfa 0,6 yang disebut-sebut muncul dalam pembahasan awal. Mereka menegaskan tetap mengikuti regulasi pemerintah, namun meminta nilai alfa dimaksimalkan agar kenaikan upah lebih signifikan dan berkeadilan.

Pembahasan UMK Pati 2026 selanjutnya akan dibawa ke tingkat provinsi melalui dewan pengupahan di Semarang pada 24 Desember 2025. Buruh berharap forum tersebut menghasilkan keputusan terbaik yang mampu memperkecil kesenjangan upah antar daerah di Jawa Tengah.

Aksi damai ini menjadi penegasan sikap buruh agar penetapan UMK tidak hanya mempertimbangkan kemampuan usaha, tetapi juga kebutuhan hidup layak pekerja.

UMK Pati 2026 menjadi isu krusial bagi buruh dan pemerintah daerah. Tuntutan nilai alfa 0,9 mencerminkan harapan peningkatan kesejahteraan yang lebih adil dan mendekati standar KHL.

Demikian informasi seputar perkembangan UMK Pati. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.