Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kenaikan UMP 2019 bagi buruh tak bisa hidup layak di Jakarta. Belum lama ini, Pemerintah akan menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2019 sebesar 8,03%. Menyusul kebijakan itu, UMP di DKI Jakarta pada tahun depan akan naik menjadi Rp 3,94 juta. Dengan upah yang segitu menurut said Iqbal tidak bisa memenuhi kehidupan layak di Jakarta.
“Andaikan UMP DKI pada 2019 nanti hanya naik 8,03 persen, apakah mungkin bisa hidup layak di Jakarta?” kata dia melalui siaran pers, Senin (22/10/2018).
Iqbal memaparkan kebutuhan buruh dalam 1 bulan adalah sebagai berikut:
- Makan 3 kali sehari membutuhkan Rp 45.000. Dalam 30 hari, total Rp 1,35 juta.
- Sewa rumah, biaya listrik, dan air dalam 1 bulan Rp 1,3 juta
- Trasportasi membutuhkan biaya Rp 500.000
“Dari tiga item tersebut, sudah menghabiskan anggaran Rp 3.150.000. Ini adalah biaya tetap yang tidak bisa diotak-atik,” ujarnya.
Maka dari UMP 2019, sisa pendapatan buruh adalah Rp 790.972.
“Apa mungkin hidup di DKI dengan 790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?”.
Oleh karena itu, lanjut Said, buruh meminta upah tahun 2019 naik 20-25% agar bisa hidup layak. Dia menuturkan hingga kini UMP buruh di Jakarta juga lebih rendah dibandingkan dengan Karawang dan Bekasi.
Said mengatakan jika UMP naik 8,03%, maka tahun depan upah Karawang menjadi Rp 4,23 juta dan Bekasi Rp 4,22 juta. Selain lebih rendah dari Karawang dan Bekasi, Iqbal mengatakan, upah di Jakarta juga lebih rendah dari kota-kota besar di Asean.
Berdasarkan laporan buku tren ketenagakerjaan International Labour Organization (ILO) 2015, rata-rata upah buruh Indonesia sebesar US$ 174 per bulan atau kalah jika dibandingkan dengan Vietnam yang rata-rata uoahnua mencapai US$ 181 per bulan.
“Perlu dicatat, data di atas adalah kondisi tahun 2015. Dengan kebijakan pembatasan kenaikan upah melalui PP 78/2015, selisih upah buruh Jakarta dengan negara-negara sekitar makin besar,” kata Iqbal.