Upah Minimum Provinsi atau UMP Indonesia diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan sebesar 6,3% pada 2025, menjadikannya salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan survei firma jasa profesional Aon, kenaikan ini hanya berada di bawah Vietnam dan lebih tinggi dibandingkan Filipina, Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Laporan Aon yang dirilis setelah survei pada Juli hingga September 2024, mengkaji data dari lebih dari 950 perusahaan di wilayah Asia Tenggara, termasuk Indonesia.
“Kenaikan gaji pada 2025 diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan tahun 2024, dengan inflasi yang lebih rendah dan suku bunga yang lebih stabil ke depannya,” ujar Rahul Chawla, mitra Aon sekaligus Kepala Solusi Bakat untuk Asia Tenggara pada Senin (25/11).
Survei tersebut mencatat bahwa tren kenaikan UMP Indonesia menunjukkan optimisme pasar tenaga kerja meski masih dalam pengawasan ketat terhadap dampak inflasi global. Kenaikan tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Sementara itu, di negara tetangga seperti Singapura dan Thailand, kenaikan gaji pekerja diproyeksikan lebih lambat, masing-masing sebesar 4,4% dan 4,7%. Hal tersebut mencerminkan kondisi ekonomi yang berbeda di kawasan, dengan Indonesia dan Vietnam menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang lebih dinamis.
Kenaikan UMP Indonesia ini juga menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha, yang harus menyesuaikan kebijakan untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja serta memastikan keberlanjutan usaha.
Dengan kenaikan UMP yang konsisten, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sambil tetap bersaing dalam pasar tenaga kerja regional.
Demikian informasi seputar kenaikan UMP Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.