Kebijakan upah minimum sektoral (UMSP) dan kabupaten (UMSK) kembali menjadi perbincangan hangat. PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan industri.
Upah minimum sektoral berbeda dengan upah minimum regional (UMR), ditetapkan berdasarkan sektor dan subsektor industri. Hal tersebut memungkinkan perbedaan besaran upah di satu wilayah yang sama, tergantung karakteristik sektornya.
Sebagai contoh, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMSP 2025 berdasarkan keputusan Gubernur Nomor 832 Tahun 2024.
Menurut data, UMSP DKI Jakarta tahun 2025 mengacu pada tiga sektor dan 18 subsektor dengan nilai mulai Rp 5,5 juta. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan UMR Jakarta 2025, yang hanya sebesar Rp 5,3 juta setelah kenaikan 6,5% yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Presiden Direktur TMMIN, Bob Azam menyatakan kenaikan upah sektoral di luar perkiraan awal perusahaan.
“UMR saja sudah menjadi tantangan besar. Ditambah dengan UMSP, kenaikannya bukan lagi 6,5%, bisa mencapai tambahan 1 hingga 3%. Ini bisa membuat industri kolaps,” tegas Bob.
Ia juga menyoroti kondisi di daerah seperti Bekasi, yang memiliki 47 subsektor dalam daftar sektoral.
“Jika tidak ada panduan yang jelas dari Kementerian Tenaga Kerja, diskusi tentang upah sektoral bisa menjadi tidak terkendali. Daerah chaos, industri pun kesulitan beroperasi,” tambahnya.
TMMIN meminta pemerintah memberikan panduan yang lebih terarah untuk mencegah lonjakan biaya yang tidak sesuai karakteristik industri.
“Kami mengimbau Menteri Tenaga Kerja agar segera mengatur kebijakan ini dengan jelas. Tujuannya agar industri tetap kompetitif dan mampu menciptakan lapangan kerja,” ujar Bob soal upah minimum sektoral.
Kebijakan upah sektoral memang menawarkan manfaat ekonomi bagi pekerja di sektor tertentu. Namun, tanpa regulasi yang seimbang, kebijakan ini berpotensi membebani sektor industri yang menjadi penyokong utama perekonomian nasional.
Demikian informasi seputar upah minimum sektoral. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.