Presiden Joko Widodo membuat kebijakan terkait pemberlakukan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan mobilitas masyarakat. Kebijakan tersebut nantinya akan diatur dalam peraturan Satgas dan peraturan turunan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, pakar Universitas Airlangga Laura Navika Yamani angkat suara.
Menurutnya kebijakan tersebut harus segera dilakukan karena kasus covid-19 kembali meningkat. Dengan vaksin booster maka dapat meningkatkan antibodi setiap orang yang mungkin sudah menurun, sehingga harus diperkuat lagi.
“Kebijakan ini saya rasa bisa dikontrol oleh pemerintah tentang perlunya kesadaran dan pentingnya vaksin booster untuk menekan kasus Covid-19,” ungkap Laura.
Laura menambahkan bahwa kebijakan tersebut juga dapat menekan penyebaran kasus Covid-19 bersama varian baru.
Capaian vaksin booster di Indonesia saat ini masih rendah dan dibawah 50 persen. Untuk itu kita perlu mendukung pemerintah dalam mengaktifkan kembali sentra vaksinasi di berbagai tempat.
Selain itu, kebijakan pemerintah terkait dengan tracing saat kasus meningkat juga perlu didukung guna menekan penyebaran kasus Covid-19.
Laura mengingatkan masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak.