Kisah Yulianto Ketua DPD FSP LEM SPSI Saat Gelar Demo Buruh di Jakarta

Massa Buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(LEM SPSI) bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Yulianto Ketua DPDFSP LEM SPSI menceritakan bahwa sudah bertemu dengan Anies. Gub Jakarta menyambut hangat dan mendengar keluhan buruh yang menderita. Tujuan pertemuan tersebut ialah membahas upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang belum ditetapkan.

Dalam ceritanya Yulianto mengkritik Menteri Hanif Dhakiri yang mengeluarkan peraturan menterino 15 tahun 2018. Yulianto menganggap aturan tersbut menghambat Anies menentukan UMSP.

“Tahun ini tanggal 23 November Hanif mengeluarkan peraturan menteri, dia nekat mengeluarkan PermenNomor 15 tahun 2018. Di dalam peraturannya Permen 15 dia nekat karena untuk mengerem upah sektoral itu agak susah karena memang angkanya tinggi. Dia nekat supaya gubernur, kepala daerah tidak boleh menetapkan, kalau tidak ada kesepakatan antara federasi di sektor itu dan asosiasi di sektor itu,” jelasYulianto (sumber:news.detik).

Yulianto melanjutkan UMSP yaitu upah minimum di sektor usaha yang lebih besar. Contohnya, yakni bidang otomotif, logam, hingga elektronik.

Penetapan UMSP ini nilainya lebih besar dibandingkan UMP. Misalnya UMP DKI Rp 3,6 juta, UMSP bisa mencapai Rp 4,5 juta.

Menurut Yulianto, belum ditetapkannya UMSP ini karena Permen 15 yang dikeluarkan Menaker Hanif. Perundingan antara federasi dan asosiasi di perusahaan sektoral ini sampai saat ini masih belum ada titik temu. Karena itu, gaji buruh sektoral belum ada kenaikan.

“Ini kalau nggak sepakat gubernur tak dapat menetapkan angkanya,” ujarnya.

“Permen 15 membatasi gubernur kalau terjadi deadlock antara federasi dan asosiasi. Pak Anies diikat oleh permen itu. Kita nggak tahu apa yang dikeluarkan Hanif kalau semuanya deadlock,” lanjut Yulianto.

Usai menyampaikan pertemuan dengan Anies, Yulianto dan para buruh kemudian membubarkan diri pukul14.00 WIB. Mereka mengaku akan mengawal UMSP ini.