Kenaikan Besaran Subsidi Kacamata BPJS Kesehatan Meningkat 10% untuk Setiap Kelas

Pada awal tahun 2023 ini, terjadi kenaikan besaran subsidi kacamata yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023. Pada Pasal 47 aturan tersebut, dijelaskan bahwa biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata terbaru sekarang sebesar Rp165.000 untuk kelas 3, Rp220.000 untuk kelas 2, dan Rp330.000 untuk kelas 1.

Meningkatnya besaran subsidi kacamata ini sebesar 10% dari nilai subsidi sebelumnya. Sebelumnya, subsidi yang diberikan untuk kelas 3 sebesar Rp150.000, kelas 2 sebesar Rp200.000, dan kelas 1 sebesar Rp300.000.

Meskipun ada peningkatan besaran subsidi, BPJS Kesehatan juga telah mengatur ketentuan tentang berapa kali peserta bisa mengajukan klaim pembelian atau penggantian kacamata. BPJS Kesehatan telah menetapkan waktu pembelian setiap dua tahun sekali untuk setiap anggota. Jika peserta membeli kacamata di luar ketentuan tersebut, subsidi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan tidak akan diberikan.

Untuk mengajukan klaim subsidi kacamata BPJS Kesehatan, ada beberapa langkah yang harus diikuti. Pertama, datangi fasilitas kesehatan tingkat I, seperti puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan peserta. Minta surat rujukan, dan tunjukkan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah itu, peserta bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata dari dokter spesialis mata yang bekerjasama dengan pihak BPJS. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS, agar proses pembelian kacamata bisa berjalan lancar.

Selanjutnya, peserta harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut di loket BPJS kesehatan terdekat. Setelah itu, peserta bisa membeli kacamata dari optik yang bekerja sama dengan BPJS. Bagi peserta BPJS Kesehatan, sangat penting untuk melakukan pemeriksaan mata dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan memilih frame kacamata yang sesuai selera. Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan, peserta bisa memperoleh kacamata dengan harga yang lebih terjangkau dan berkualitas. Apakah Anda tertarik untuk mendapatkan subsidi kacamata?