Pekerjaan konstruksi merupakan salah satu pekerjaan dengan tingkat resiko besar. Pekerja harus siap kejar target dan terkadang akibat kurangnya pengawasan banyak hal seperti kelalaian terjadi berakibat terhadap kecelakaan kerja.
Beberapa waktu yang lalu sempat terjadi hampir 14 kali kecelakaan kerja di proyek baik swasta maupun proyek pemerintah. Melihat kondisi ini pemerintah mengambil sikap dengan memberhentikan semua proyek dan mengecek kembali kelayakan proyek sesuai aturan atau tidak.
Erwin Princen selaku Sekretaris Umum BPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indoensia (GAPENSI) menyebutkan dalam beberapa proyek konstruksi yang digarap baik oleh pemerintah maupun swasta masih sering mengebaikan keselamatan kerja.
“Semua yang kemarin mengalami kecelakaan kerja itu semua sudah memiliki sertifikat K3 yang dikeluarkan Kementerian Tenaga Kerja. Semestinya ketika mereka mengajukan sertifikat K3 tadi, mereka sudah diaudit tentang SOP, keselamatan, dan keamanan kerja,” kata Erwin.
Beberapa hal utama yang sering diabaikan keselamatan kerja oleh para pekerja konstruksi seperti enggan menggunakan tali keamanan ketika naik ke lantai dua konstruksi. Alasannya, para pekerja ingin agar mereka dapat lebih cepat sampai di lokasi tempat kerja. Sebab, ketika mereka harus menggunakan tali keamanan, maka butuh waktu lebih lama untuk memasangnya.
Hal tentan keselamatan kerja sebenarnya sudah selalu digembor-gemborkan pengawasan K3 setiap akan memulai kerjaan. Dan bahkan setiap pagi ketika akan memulai pekerjaan pasti selalu dilakukan kumpul untuk memastikan semua instrument K3 dijalankan dengan baik.
Namun praktek di lapangan masih banyak dijumpai kelalaian kerja yang dilakukan oleh pekerja itu sendiri. Pengawasan dirasa terlihat lemah dibagian ini, terkadang pengawas hanya mengecek di awal dan diakhir saja. Padahal proses penting harusnya ketika pekerjaan mulai dilakukan.
Pengawasan yang kurang terkadang bukan karena individu pengawas yang lalai, namun terkadang jumlah pengawas proyek yang kurang dbandingkan dengan pekerja yang bekerja. Hal ini berakibat kepada pengawasan proyek menjadi lemah dan inilah penyebab kecelakaan kerja sering terjadi. Pekerja yang akan menimpa imbas dri kelalaian dan kurangnya kesadaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) proyek konstruksi.