Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) melakukan sebuah penelitian yang mengungkapkan bahwa generasi muda Indonesia mengalami masalah utang dari pinjaman online (pinjol) yang lebih besar daripada rata-rata pendapatan yang mereka terima. Hasil riset ini mengindikasikan bahwa generasi muda Indonesia memiliki rata-rata pinjaman yang lebih besar daripada pendapatan mereka.
Menurut penelitian INDEF, rata-rata besaran utang generasi muda di bawah usia 19 tahun dari pinjol adalah sekitar Rp2,3 juta, sementara pemuda usia 20-34 tahun memiliki pinjaman sekitar Rp2,5 juta. Jumlah pinjaman online ini terbukti lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pendapatan generasi muda Indonesia.
Salah satu peneliti INDEF, Nailul Huda mengungkapkan bahwa rata-rata pendapatan pemuda di Indonesia adalah sekitar Rp2 juta. Dengan kata lain, mereka memiliki pinjaman online yang melebihi rata-rata pendapatan mereka, yang bisa menjadi masalah serius.
Selain itu, data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa 78 persen pengguna pinjaman online memiliki penghasilan sekitar Rp1-5 juta. Ini menandakan bahwa mayoritas peminjam pinjol berasal dari kalangan dengan penghasilan yang relatif rendah.
Peneliti INDEF lainnya, Izzudin Farras juga mencatat adanya tren peningkatan pinjaman perseorangan pada generasi muda. Jumlah rekening aktif penerima pinjaman generasi muda di pinjol naik dari 9,6 juta pada Januari 2022 menjadi 10,68 juta rekening pada Juli 2023. Selain itu, terdapat tren peningkatan jumlah rekening yang memiliki pinjaman yang tidak lancar, yang tercermin dari peningkatan jumlah rekening macet dan total utang yang belum dibayar.
Trend ini memunculkan kekhawatiran tentang dampak negatif dari utang pinjaman online terhadap generasi muda Indonesia, dan mengingatkan pentingnya edukasi keuangan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap industri pinjol. Generasi muda perlu diinformasikan tentang risiko utang dan bagaimana mengelola keuangan mereka dengan bijak.