Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) berharap buruh harusnya memahami persoalan Kesehatan dan Keselamatan Kerja secara menyeluruh. Sudi Astono, dari Direktoral Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Kementrian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa pemahaman serikat buruh tentang bagaimana Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang sesuai dengan peraturan dan standar yang berlaku dan ini nantinya akan berdampak signifikan bagi pelaksanaan K3 di perusahaan.
“Ketika perusahaan berorientasi pada keuntungan, maka sebenarnya ini mengandung makna bahwa setiap kecelakaan dan penyakit akibat kerja merupakan salah satu kejadian yang merugikan perusahaan. disitulah letak filosofi yang harus dipertajam oleh Serikat buruh,” jelas Dr. Sudi dalam Presentasi dalam diskusi panel tentang penyakit akibat kerja.
Diskusi itu bertempat di LBH Jakarta, pada 26 Juli 2017 yang lalu, SERBUK Indonesia bekerjasama dengan Local Innitiative for OSH Network (LION Indonesia) dan berbagai jaringan yang fokus pada issu Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Diskusi yang mengambi studi kasus Penyakit Akibat Kerja karena Asbestos tersebut dihadiri berbagai perwakilan Serikat Buruh dan Lembaga lainnya.
Sementara, menanggapi hal ini, Subono, Ketua Umum Federasi SERBUK Indonesia menegaskan bahwa posisi serikat buruh merupakan kunci utama dalam action ketika melakukan advokasi. “Penguatan yang paling utama adalah kepada serikat buruh di pabrik dan tempat kerja, sebab merekalah sejatinya ujung tombak dalam pengawasan K3 yang menyeluruh di tempat kerja,” kata Subono.
Diskusi pannel yang berlangsung selama hampir 4 jam tersebut kemudian memberikan rekomendasi konstruktif yang harus ditindaklanjuti oleh semua pihak, salah satunya adalah pertemuan rutin yang akan dijadualkan bersama antara jaringan K3 dengan pihak Kementrian.
“Kami berharap, diskusi pannel ini merupakan langkah awal. Selanjutnya, kami berharap pihak pemerintah bersedia menjadualkan pertemuan reguler membahas permasalahan mendesak atas kondisi K3 ini,” jelas Subono.
Dr, Sudi Astono bersepakat bahwa kerjasama antara Serikat Buruh dengan pemerintah harus terus dilakukan. Dirinya berharap, secara bertahap harus ada perubahan, minimal para buruh yang mengalami kecelakaan dan penyakit akibat kerja, mendapatkan hak kompensasinya secara penuh.
Keselamatan kerja menjadi salah satu hal utama yang harus dipahami secara baik oleh para buruh di Indonesia. Terlebih di beberap sektor seperti keselamatan kerja buruh tambang, buruh proyek pembangunan gedung tinggi dan infrastruktur berat keselamatan kerja menjadi hal wajib yang semestinya menjadi hal utama bagi pekerja.