Investor garam yang investasi di NTT harus bermitra dengan masyarakat dengan harapan bisa mendorong percepatan pemerataan pembangunan ekonomi.
“Setiap Investor garam yang investasi di NTT wajib bermitra dengan masyarakat dalam melakukan investasinya, sehingga kesejahteraan ekonomi masyarakat akan lebih cepat berkembang,” kata Bupati Kupang Ayub Titu Eki di Kupang, Senin (13/8).
Hal tersebut dikatakan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mewajibkan untuk semua Investor garam yang investasi di NTT bermitra dengan masyarakat untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan ekonomi. Bupati Titu mengatakan dalam kemitraan dengan para investor garam yang investasi di NTT harus saling menguntungkan seperti warga setempat direkrut sebagai tenaga kerja hingga memberikan peluang kerja baru bagi warga NTT.
“Pemerintah menginginkan agar kehadiran investor garam yang investasi di NTT memberikan manfat bagi masyarakat, sehingga setiap perusahan diwajibkan untuk bermitra dengan warga lokal,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Kupang, kata dia, akan menolak kehadiran investor garam yang investasi di NTT yang tidak membangun kemitraan dengan masyarakat.
“Kami akan menolak perusahan yang tidak menggandeng masyarakat dalam menjalankan bisnisnya. Ini sangat penting agar geliat pembangunan ekonomi daerah ini tidak hanya menguntungkan perusahan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mengatakan saat ini sejumlah perusahan garam telah mengandeng masyarakat sebagai mitra usaha sehingga kegiatan investasi garam berlangsung dengan nyaman.
Menurut dia, beberapa perusahan yang melakukan investasi di NTT berupa garam di Kabupaten Kupang yaitu PT Garam (Persero) dengan luas ladang garam yang dikelola mencapai 250 ha, PT Garam Indo Nasional dengan luas lahan mencapai 300 ha serta PT Timor Live Lestari seluas 300 ha.
“Sedangkan PT Puncang Keemasan Garam Dunia (PKGD) yang rencananya melakukan investasi sebesar Rp1,8 triliun ditolak karena tidak bermitra dengan masyarakat, Pemerintah telah mendorong PKGD membangun komunikasi dengan masyarakat namun tidak dilakukan sehingga rencana investasinya ditolak,” kata Ayub.