Penimbunan Minyak Goreng Minyakita: Tim Satgas Pangan Temukan 75 Ton di Sumut

Kasus penimbunan minyak goreng Minyakita lagi-lagi terungkap. Kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran menjadikannya sebagai penyumbang inflasi pada tahun 2023. Hal ini disebabkan oleh praktik menimbun minyak goreng oleh sejumlah produsen di Sumatera Utara.

Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut telah menemukan 75 ton atau 7 ribu kardus Minyakita yang ditimbun di Sumatera Utara. Temuan ini terjadi setelah tim melakukan sidak pada produsen minyak curah, PT. Yargo Anugerah Nusantara (YAN) atau PT Yargo Jawara Retail di Jalan Brigjen Zain Hamid, Kecamatan Medan Johor.

Dalam sidak tersebut, produsen mengaku hanya memproduksi minyak curah dan tidak menyalurkan minyak goreng Minyakita. Namun, Tim Satgas Pangan menemukan 75 ton Minyakita di gudang milik produsen tersebut.

Menurut Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, temuan 75 ton Minyakita ini telah diproduksi sejak November dan Desember 2022, namun belum didistribusikan hingga tanggal sidang dilakukan.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa praktik menimbun minyak goreng oleh sejumlah produsen adalah penyebab kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat (MGKR) di pasaran. Di Sumatera Utara saja, terdapat 16 produsen yang menghasilkan hampir 13 ribu ton MGKR per bulannya. Jadi bagaimana minyak goreng Minyakita bisa langka di pasaran?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kanwil I Medan ikut melakukan sidak dan akan memanggil pihak produsen untuk melakukan klarifikasi. KPPU akan mendalami temuan dan barang bukti serta melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Kelangkaan minyak goreng kemasan rakyat di pasaran menjadi masalah serius karena menyebabkan kenaikan harga dan inflasi. Oleh karena itu, produsen diharapkan betul-betul melakukan distribusi sesuai aturan dan tidak menimbun minyak goreng Minyakita untuk mendapat keuntungan sesaat.