Perbedaan Buruh Kerah Putih dan Buruh Kerah Biru di Indonesia

Istilah buruh kerah putih dan buruh kerah biru kerap digunakan di berbagai pemberitaan konvensional dan media sosial di Indoneisa. Namun tidak semua masyarakat tahu apa makna di balik istilah tersebut. Untuk menjelaskannya, kami akan memberi informasi terkait pengertian dan perbedaan buruh kerah putih dan buruh kerah biru.

Sejarah Buruh Kerah Putih dan Buruh Kerah Biru

Di dunia kerja, ada dua tipe pekerja yang disebut dengan pekerja kerah biru (blue collar) dan pekerja kerah putih (white collar). Pekerja kerah biru adalah buruh yang melakukan pekerjaan mendapat upah dengan hitungan per jam atau harian.

Sebaliknya, pekerja kerah biru adalah buruh yang melakukan pekerjaan dengan alat tertentu di kantor dan digaji berdasarkan tarif yang telah ditentukan.

Kedua istilah ini sebenarnya pertama kali digunakan oleh seorang novelis yang bernama Upton Sinclair pada tahun 1920. Lalu pada tahun 1923 banyak masyarakat yang mulai menggunakan istilah ini.

Istilah ini didasari pada penggunaan seragam biru yang digunakan oleh para pekerja tertentu. Dari sinilah istilah kerah biru datang.

Semakin berkembangnya waktu, istilah ini mulai memiliki stigma tertentu di dalam masyarakat dan dunia kerja. Karena pekerja kerah biru dianggap lebih rendah dari pada pekerja kerah putih. Karena kerah biru dianggap melakukan pekerjaan kasar, sedangkan kerah putih melakukan pekerjaan di balik meja industri jasa.

Pengertian Buruh Kerah Biru

Pekerja kerah  biru (blue collar worker) adalah istilah yang disematkan pada buruh yang melakukan pekerjaan kasar, baik untuk pabrik, organisasi, lembaga, atau pemerintahan. Upah yang diberikan dihitung perjam. Buruh yang bekerja menggunakan seragam biru membutuhkan kekuatan fisik yang baik karena jenis pekerjaan mereka butuh tenaga yang besar.

Mengapa harus menggunakan seragam biru? Karena baju dengan baju ini dianggap tak mudah terlihat kotor. Di saat yang bersamaan pekerjaan mereka bersinggungan dengan noda, debu, atau apapun yang membuat baju mereka kotor.

Selain butuh tenaga besar, untuk menjadi pekerja kerah biru juga tak perlu memiliki ijazah pendidikan tinggi. Namun mereka dituntut untuk terampil, cepat, dan gesit. Pekerjaan yang biasa mereka lakukan ada pada bidang manufaktur, penambangan, konstruksi, perbaikan serta pemeliharaan, pemasangan mesin, dan sebagainya.

Pengertian Buruh Kerah Putih

Berbeda dengan kerah biru, buruh kerah putih tidak dituntut memiliki tenaga besar. Namun mereka dituntut untuk memiliki ijazah pendidikan tertentu. Istilah ini mengacu pada jenis pekerjaan di balik meja seperti pekerja administratif, manajerial, dan sebagainya dengan upah diterima setiap akhir bulan.

Pekerja kerah putih biasanya dituntut untuk memakai pakaian formal seperti kemeja putih, celana panjang hitam, dasi, dan sepatu hitam. Pakaian dan penampilan para pekerja kerah putih harus tetap terjaga sesuai dengan standar perusahaan. Pekerja kerah putih juga identik dengan pekerjaan formal dengan aturan yang sangat mengikat.

Namun, istilah pekerja kerah putih dan kerah biru seiring waktu berjalan semakin memudar. Karena pekerjaan semakin beragam, sedangkan kedua istilah tersebut tak mampu mewakili banyak pekerjaan, terutama di Indonesia.

Beberapa kalangan ada juga yang menambahkan istilah yang serupa. Kerah emas misalnya, yang merujuk pada pekerja di bidang kedokteran atau hukum. Kerah merah muda dianggap mewakili pekerja yang merujuk pada guru, sekretaris, dan resepsionis. Tak masalah bagaimana masyarakat menyebut Anda sebagai Buruh Kerah Putih atau Buruh Kerah Biru, asal Anda bekerja sesuai passion dan penuh dedikasi, kesuksesan akan datang.