Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan bahwa ada sekitat 8 juta pekerja buruh di sektor industry konstruksi dan hanya 700 ribu pekerja yang sampai saat ini sudah bersertifikasi secara resmi.
“Tenaga kerja di Indonesia kurang lebih 8,1 juta tenaga kerja konstruksi, tapi yang memiliki sertifikat kurang lebih hanya 700 ribu,” unjar Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin kala menjadi pembicara di acara Festival Keselamatan dan Kesehatan Kerja di kawasan Kota Tua, Jakarta, Sabtu (28/4) dikutip dari cnnindonesia.
Laki-laki yang akrab dipanggil Syarif ini menyebutkan bahwa angka 70 persen dari hampir 8 juta buruh konstruksi rata-rata hanya lulusan SD dan SMP, untuk SMA keatas jumlah buruh konstruksi hanya 30 persen.
Melihat kondisi ini memang bisa dibilang memprihatinkan, anggapan yang sudah mendarah daging bagi masyarakat Indonesia buruh hanya berpendidikan rendah memang menjadi salah satu faktor utama selain memang kebanyakan masyarakat Indonesia bekerja sebagai buruh konstruksi adalah golongan masyarakat bawah.
Selain itu kondisi lain yang disorot oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyebutkan pula bahwa TKI Indonesia yang bekerja di luar negeri kebanyakan memiliki skill rendah karena belum mendapatkan pelatihan secara maksimal.
“Tenaga pembantu yang dikirim ke luar negeri itu 32 persen. Ini luar biasa. Memang ada tenaga khusus kira-kira 18 persen. Jadi kurang lebih 1,6 juta,” ujar Syarif.
Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo memang pembangunan infrastruktur di berbagai daerah terus digenjot dan ini bisa membuka peluang sebagai buruh konstruksi.
Hal ini menjadikan berbagai kondisi buruh konstruksi menjadi sorotan oleh berbagai pihak, belum lagi beberapa kasus terkait buruh konstruksi Indonesia yang bekerja di Negara tetangga seperti Malaysia. Kementerian PUPR mendapatkan kabar dari otoritas berwenang di Malaysia bahwa banyak buruh konstruksi dari Indonesia yang pulang sebelum proyek pembangunan tersebut selesai.
Kejadian ini menjadikan Malaysia kekurangan buruh konstruksi dan yang terpenting bisa membuat pandangan tentang buruh konstruksi dari Indonesia tidak profesional dalam bekerja. Kedepannya memang dibutuhkan peran aktif pembinaan dan bimbingan kepada para buruh konstruksi baik bekerja di dalam negeri maupun bekerja di luar negeri agar mampu bekerja secara profesional, bersertifikasi dan memiliki skill.