Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Senin (17/2), menuntut kejelasan terkait berbagai isu yang mempengaruhi kesejahteraan mereka, termasuk upah driver ojol.
Para driver ojol tersebut menyoroti masalah upah driver ojol yang rendah, besarnya potongan yang dikenakan oleh platform, serta perlindungan sosial yang minim.
Dalam aksi tersebut, para demonstran mengungkapkan keluhan mereka yang berfokus pada rendahnya upah yang diterima, tuntutan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), serta pentingnya jaminan sosial bagi pengemudi.
Mereka juga menyuarakan keresahan terkait besarnya potongan yang dikenakan oleh platform aplikasi, yang dinilai memberatkan pengemudi dalam menjalankan profesi mereka.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, turun langsung menemui para pengemudi untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan driver menyampaikan berbagai keluhan terkait penghasilan yang tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, serta perlindungan yang dirasa belum memadai, terutama bagi pengemudi perempuan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Yassierli menyampaikan apresiasinya atas masukan dari para pengemudi. Ia menegaskan bahwa isu terkait pekerja platform, termasuk driver ojol, telah menjadi perhatian utama Kemenaker.
Pemerintah telah melakukan berbagai diskusi dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) untuk mencari solusi yang sesuai dengan standar global.
“Isu yang dihadapi oleh driver ojol bukan hanya soal THR, tetapi juga bagaimana memastikan adanya regulasi yang jelas dan kepastian hak bagi pekerja platform,” ungkap Yassierli.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan kepastian regulasi yang dapat melindungi hak-hak pengemudi ojol di Indonesia, termasuk upah driver ojol.
Dengan semakin berkembangnya industri layanan berbasis aplikasi, pemerintah diharapkan dapat segera memberikan perhatian lebih terhadap pengaturan yang menyeluruh untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama yang terkait dengan upah, jaminan sosial, dan perlindungan kerja.
Demikian informasi seputar masalah upah driver ojol. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.Com.