Bulan November 2018 Upah Buruh Meningkat

Badan Pusat Statistik mencatat upah nominal harian buruh tani, bangunan, potong rambut wanita, dan buruh PRT pada November 2018 mengalami kenaikan.

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional per November 2018 mengalami kenaikan dibandingkan Oktober 2018. Jika dua bulan silam buruh tani dibayar Rp52.828 perhari, sebulan lalu nilainya naik menjadi Rp52.955 per hari.

Kondisi serupa terjadi pada upah riil buruh tani nasional per hari yang pada November 2018naik dari Rp38.190 per hari menjadi Rp38.237 per hari.

“Upah rill mengalami kenaikan 0,12%,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, di Jakarta, Senin(17/12/2018).

Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang dilakukan. Sementara upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima.

Sementara itu, upah buruh bangunan per hari pada November 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,67% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rata-rata upah nominal pada November2018 tercatat sebesar Rp87.298 per hari dari sebelumnya sebesar Rp86.717 padaOktober 2018. Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0,40% dari sebelumnya Rp64.618 per hari menjadi Rp64.887 per hari.

Kemudian, upah buruh potong rambut wanita juga mengalami kenaikan sebesar 0,03% menjadi Rp27.145 dari bulan Oktober yang sebesar Rp27.173. Untuk upah riil November2018 dibanding Oktober 2018 turun sebesar 0,24%, yaitu dari Rp20.221 menjadi Rp20.173.

Sementara rata-rata upah pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga secara nominal mengalami kenaikan sebesar 0,18% menjadi Rp402.531 dari Rp401.808 bulan sebelumnya. Untuk upah riil November 2018 dibanding Oktober 2018 turun sebesar 0,09%, yaitu dari Rp299.410 menjadi Rp299.146.