BPJS Ketenagakerjaan baru saja merilis aplikasi yang diberi nama BPJSTKU sebagai salah satu layanan platform mobile pengguna BPJS Ketenagakerjaan. BPJSTKU berfungsi sebagai media layanan informasi Program BPJS Ketenagakerjaan, dan media pengaduan atas ketidaksesuaian status kepesertaan, jumlah upah dan jumlah karyawan yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Pengguna BPJSTKU bisa memanfaatkan platform online ini untuk beberapa penggunaan seperti :
- Pendaftaran menggunakan Data kependudukan
- Cek Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara Online cepat dan akurat
- Simulasi Perhitungan Jaminan Hari Tua (JHT)
- Informasi Program
- Informasi Kantor Cabang
- Informasi Pusat layanan dan Sosial Media
- Layanan Pengaduan
Para pengguna BPJSTKU bisa mengunduh platform online mobile di playstore secara gratis dan mengikuti langkah-langkah yang sudah tertera untuk awal penggunaan aplikasi BPJSTKU.
Namun bagi para pengguna BPJSTKU berharap untuk berhati-hati karena beberapa waktu yang lalu BPJS Ketenagakerjaan merilis beberapa aplikasi serupa yang diklaim bukan dari BPJS atau palsu dan mencatut nama BPJS Ketenagakerjaa.
Beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika dan lainnya.
Selain itu marak akun sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan JHT, juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dipastikan itu palsu karena jika ada pemberitahuan sesuatu pasti itu datangnya dari laman website BPJS Ketenagakerjaan resmi.
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Sumarjono menghimbau pengguna untuk lebih hati-hati dalam menyikapi hal ini.
Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu diatas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data. Untuk itu, masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi bahkan meminta pembayaran sejumlah uang.
Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut :
- Aplikasi Mobile : BPJSTKU
- Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Sosmed :
– Facebook : BPJS Ketenagakerjaan
– Instagram : bpjs.ketenagakerjaan
– Twitter : @bpjstkinfo
– YouTube : BPJS Ketenagakerjaan dan BPJSTK News
- Contact Center : 1500910
- Email : @bpjsketenagakerjaan.go.id (tri)