Pada Senin (20/11/23), Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa ribuan buruh siap melakukan aksi mogok nasional jika kenaikan upah minimum tahun 2024, yang akan diumumkan pada 21 November, tidak mencapai 15%. Said Iqbal menegaskan penolakan Partai Buruh terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh Indonesia di bawah 15%, termasuk UMP di Provinsi DKI Jakarta.
Said Iqbal juga mengungkapkan tiga rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI yang telah disampaikan kepada Penjabat Gubernur DKI. Unsur Serikat Buruh mengusulkan kenaikan upah sebesar 15% ditambah kenaikan upah minimum sektoral minimal 5% dari kenaikan 15%. Di sisi lain, pihak pengusaha yang diwakili oleh Apindo DKI meminta kenaikan upah berkisar 3-4%, sedangkan unsur dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang mewakili pemerintah mengusulkan angka hampir serupa dengan Apindo.
“Saat usulan dari Serikat Buruh tidak diterima, kami akan melakukan mogok nasional,” tegas Said Iqbal. Menurutnya, mogok nasional merupakan langkah yang harus diambil agar pemerintah mendengarkan aspirasi buruh. Aksi mogok nasional direncanakan berlangsung antara tanggal 30 November hingga 13 Desember 2023 selama dua hari. Tujuan utamanya adalah melumpuhkan ekonomi nasional, menghentikan produksi di pabrik dan perusahaan sebagai cara untuk mendorong pemerintah untuk berunding.
Said Iqbal menjelaskan bahwa mogok nasional merupakan tindakan yang sah dan umum dilakukan di beberapa negara sebagai upaya memaksa pemerintah mendengarkan suara buruh. Ia merinci bahwa di Brazil, kenaikan upah sebesar 13% berhasil dicapai tanpa perlu melakukan mogok, meskipun angka tersebut masih di bawah kenaikan upah di Indonesia secara makro ekonomi.
Ancaman mogok nasional ini menjadi sorotan dalam perjuangan buruh untuk mendapatkan kenaikan upah yang dianggap layak. Seiring dengan tanggal pengumuman yang semakin dekat, nasib kenaikan upah minimum tahun 2024 pun masih menjadi tanda tanya besar, menandakan ketegangan yang tinggi antara buruh, pemerintah, dan pengusaha.
Demikian informasi seputar protes kaum buruh mengenai kenaikan upah minimum provinsi 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.com.