Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung: Perspektif Buruh dan Respons Pemerintah

Kabupaten Bandung telah resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 51 Tahun 2023. Meskipun langkah ini mencerminkan upaya Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi dan sosial, respons dari kalangan buruh menunjukkan adanya kekecewaan terhadap kenaikan yang dianggap belum mencukupi.

Menurut keputusan yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, UMK Kabupaten Bandung untuk tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 1.02%, dari Rp3.492.465,99 pada tahun 2023 menjadi Rp3.527.967,00 pada tahun 2024. Kenaikan ini setara dengan Rp35.501,01 dan ditetapkan berdasarkan nilai Alfa 0,19, sesuai dengan ketentuan dalam PP 51 Tahun 2023.

Kenaikan yang relatif rendah ini telah menimbulkan kekecewaan di kalangan buruh Kabupaten Bandung. Para buruh menyatakan bahwa kenaikan tersebut tidak memadai untuk mengatasi kenaikan biaya hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka. Sebuah perwakilan buruh mengungkapkan, “Kami membutuhkan kenaikan UMK yang lebih signifikan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari.”

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin membela keputusan tersebut dengan menyatakan bahwa penetapan UMK telah sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami telah berupaya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan buruh dan kondisi ekonomi Kabupaten Bandung,” kata Bey Machmudin, menunjukkan komitmen untuk mengikuti ketentuan PP 51 Tahun 2023.

Meskipun penetapan UMK ini diharapkan membawa dampak positif pada ekonomi lokal, masih ada kebutuhan untuk menyesuaikan upah agar dapat mendukung kebutuhan hidup buruh. Kenaikan yang terbatas ini membawa implikasi penting bagi buruh di Kabupaten Bandung, yang dihadapkan pada tantangan memenuhi kebutuhan dasar dengan upah yang dianggap belum sepenuhnya memadai.

Meskipun penetapan ini sesuai dengan PP 51 Tahun 2023, reaksi buruh menunjukkan perlunya dialog yang lebih luas antara pemerintah, pengusaha, dan serikat buruh. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa upah minimum dapat efektif dalam mendukung kebutuhan hidup buruh dan mencapai keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Bandung. Upaya bersama ini menjadi kunci untuk merumuskan kebijakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan.

Demikian informasi seputar perkembangan upah minimum Kabupaten atau UMK 2024. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Infoburuh.com.