Plus Minus Jika Buruh Minta Gaji Terlalu Tinggi

Perlu kebijaksanaan dalam bertindak antara para pengusaha dan buruh. Kenapa demikian, jika kedua belah pihak tidak menemukan titik temu yang pas, maka buruh bisa mogok kerja bisa juga terus demo. Perusahaan pasti akan terganggu produksinya, lebih lagi buruh sendiri yang akan rugi.

Berbicara standar upah bagi para buruh, berkaca dari sisi pengusaha selaku pembayar, kalau dirasa terlalu tinggi maka akan membuat biaya produksi jadi mahal. Memikirkan harga jual yang pasti akan tidak rasional. Akibatnya keuntungan akan menipis bahkan bisa kembang kempis.

Salah satu cara mungkin pabrik bakal pindah ke daerah lain dan buruh setempat akan kebingungan untuk mencari pekerjaan lain.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyatakan sekitar 22 ribu buruh atau pekerja di daerah itu terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama setahun terakhir ini.

“PHK sejak tahun 2017 hingga 2018 sangat banyak, mencapai 22 ribu orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Suroto, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, puluhan ribu buruh itu terkena PHK, karena perusahaan tempat mereka bekerja tidak mampu membayar upah tinggi atau upah di atas UMK. Catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, pada tahun 2018 UMK Karawang mencapai Rp3.919.291,19.

UMK sebesar itu dinilai memberatkan sejumlah perusahaan, khususnya perusahaan padat karya, sehingga banyak perusahaan yang “gulung tikar” yang selanjutnya berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja karyawan.

Kenaikan UMK pada tahun 2019 juga dikhawatirkan akan berdampak terhadap pemutusan hubungan kerja, karena tahun depan UMK Karawang mencapai Rp4.234.010,27. Menurut dia, sebagai solusi dampak dari pemutusan hubungan kerja pihaknya akan melatih kewirausahaan bagi para buruh yang menjadi korban PHK tersebut.

“Kita mencoba meminimalisasi angka pengangguran, karena dampak perusahaan yang gulung tikar,” katanya.

Disebutkannya, para buruh tersebut akan dilatih kewirausahaan pada empat bidang kerja yakni otomotif, las, sepeda motor, dan garmen.