Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengabarkan bahwa seleksi CPNS (Calon Aparatur Sipil Negara) 2023 akan dibuka. Rekrutmen ini terdiri atas Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ujar Anas, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 26 Desember.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Anas menyebut, pemerintah memprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu, di antaranya hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Sementara untuk PPPK sendiri, Anas mengatakan, akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Ia pun meminta instansi pemerintah agar mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN 2023 yang diprioritaskan segera diisi di tiap-tiap instansi. “Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya.
Persiapan Seleksi CPNS 2023 oleh Pemerintah
Lebih lanjut, Anas turut menyampaikan, rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. “Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” katanya.
Di sisi lain, Anas mengatakan, pengadaan seleksi CPNS 2023 ini memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia. Arah kebijakan yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal. Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Selanjutnya, arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif. Lalu, arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” pungkasnya soal seleksi CPNS 2023.