Tantangan untuk Perusahaan Disney: Serikat Pekerja yang Menginginkan Kenaikan Upah Lebih Besar

Perusahaan Disney yang berfokus pada dunia hiburan menawarkan kenaikan upah dan kontrak kerja lima tahun kepada 32 ribu karyawannya. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh enam serikat pekerja lokal yang menganggap kenaikan US$1 atau Rp14.900 per jam tidak cukup. Mereka meminta kenaikan US$3 atau Rp44.700 per jam ditambah US$1 setiap tahun setelah itu.

Juru Bicara perusahaan Disney, Andrea Finger, menyatakan bahwa tawaran tersebut adalah yang terbaik dan akan memastikan kenaikan upah setiap tahun dalam kontrak lima tahun. Serikat pekerja, bagaimanapun, berpendapat bahwa kenaikan US$1 tidak memadai untuk mengimbangi peningkatan sewa dan membeli kebutuhan dasar seperti makanan, gas, dan utilitas.

Karyawan Disney tidak Puas dengan Tawaran Kenaikan Gaji Minimal

Negosiasi kontrak baru antara Disney dan serikat pekerja sudah berlangsung sejak Agustus 2022 dan setelah tawaran pertama ditolak, perusahaan Disney mengatakan tidak akan melakukan negosiasi lebih lanjut. Namun, Presiden Serikat Dewan Perdagangan Layanan, Matt Hollis, menegaskan bahwa Disney bisa dan harus memberikan tawaran yang lebih baik.

Kontrak baru yang ditawarkan Disney akan membayar pembantu rumah tangga dan sopir bus setidaknya US$20 per jam, serta staf kuliner mulai dari US$20 hingga US$25 tergantung pada perannya. Majoritas karyawan akan menerima kenaikan gaji sebesar 33-46% selama masa kontrak.

Ini merupakan situasi yang memperlihatkan perbedaan pandangan antara perusahaan dan karyawan. Perusahaan Disney menganggap tawaran yang diberikan sudah memadai, sementara serikat pekerja berpendapat sebaliknya. Bagaimanapun, negosiasi kontrak baru akan terus berlangsung untuk mencapai kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak.