Perbedaan Mencolok Upah Buruh Wanita dan Buruh Pria

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis data tentang kondisi tenaga kerja di Indonesia perbedaan mencolok ada pada upah buruh pria dan wanita. Menarik jika melihat kondisi tenaga kerja antara pria dan wanita.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro kembali menyinggung soal data tersebut. Jika dilihat dari rata-rata upah, ada perbaikan yang lebih tinggi bagi kaum wanita dibandingkan dengan pria.

“Data ini menunjukkan bahwa upah perempuan pertumbuhannya lebih tinggi dari laki-laki,” ujarnya dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).

Menurut data BPS pertumbuhan upah buruh wanita sebesar 4,3%. Sedangkan pertumbuhan upah buruh pria sebesar 2,3%.

Sayangnya meski pertumbuhan upah buruh wanita lebih tinggi namun jika dilihat dari jumlahnya tetap saja masih di bawah pria. Rata-rata upah buruh pria di 2018 sebesar Rp 3,6 juta sementara wanita Rp 2,4 juta.

Dari tahun ke tahun rata-rata upah buruh wanita selalu di bawah pria. Pada 2015 rata-rata upah buruh pria Rp 2,18 juta, wanita Rp 1,86 juta. Di 2016 pria sebesar Rp 2,76 juta dan wanita Rp 2,19 juta dan 2017 pria Rp 2,99 juta wanita Rp 2,3 juta.

“Meski masih di bawah pria, tapi artinya mulai ada kesadaran dari pemberi kerja bahwa wanita harus juga dikasih keselamatan,” kata Bambang.

Wanita tak hanya kalah dari sisi upah, dari sisi partisipasi angkatan kerja juga masih lebih rendah dari pria. Misalnya dari 10 orang pria sekitar 8,3 orang bekerja, sementara wanita dari 10 orang hanya 5,2 orang yang bekerja.

Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan juga selama 20 tahun stagnan di sekitar 50%. Pada 2018 TPAK wanita hanya 51,88%, bandingkan dengan pria yang mencapai 82,69%.

Meski begitu, menurut BPS partisipasi wanita yang berpendidikan tinggi dalam pekerjaan yang baik cukup meningkat. Sementara untuk wanita berpendidikan rendah terutama di pedesaan cenderung masuk lapangan kerja informal.